Pendaftaran pemohon
Buat akun SIAP
Satu akun untuk mengajukan dan memantau seluruh permohonan izin Anda.
Daftar dengan GoogleSudah punya akun? Masuk
Syarat & Ketentuan Penggunaan SIAP
1. Ketentuan umum
SIAP (Sistem Informasi Aplikasi Perizinan) adalah layanan perizinan dan nonperizinan daring Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu. Dengan membuat akun atau menggunakan SIAP, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.
2. Akun
- Satu akun digunakan oleh satu orang pemohon. Data identitas (nama, NIK, nomor HP, email, alamat) wajib benar dan sesuai dokumen kependudukan.
- Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan password dan seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun Anda. Segera ganti password atau hubungi DPMPTSP bila akun Anda digunakan pihak lain.
- DPMPTSP dapat memblokir akun yang terbukti memberikan data palsu, menyalahgunakan layanan, atau mengganggu keamanan sistem.
3. Permohonan dan berkas
- Data formulir dan berkas persyaratan yang diunggah harus benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemalsuan data atau dokumen dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Petugas dapat mengembalikan permohonan untuk diperbaiki atau menolaknya disertai alasan. Permohonan yang dikembalikan diproses kembali setelah Anda mengirim perbaikan.
- Surat izin diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Keabsahannya dapat diperiksa melalui kode QR atau menu Cek Keabsahan Surat.
- Pemohon wajib mengisi survei kepuasan masyarakat sebelum mengunduh surat izin yang telah terbit.
4. Masa berlaku, perpanjangan, dan pencabutan
Masa berlaku izin mengikuti ketentuan masing-masing jenis izin. Perpanjangan dan pencabutan izin diajukan melalui SIAP dan diproses sesuai alur yang berlaku.
5. Pelindungan data pribadi
Data pribadi Anda digunakan hanya untuk keperluan penyelenggaraan perizinan, verifikasi, statistik pelayanan, dan komunikasi terkait permohonan Anda, serta dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Data tidak dibagikan kepada pihak lain kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau diperlukan instansi terkait untuk memproses perizinan Anda.
6. Pemberitahuan
Pemberitahuan status permohonan dikirim melalui akun SIAP dan email terverifikasi Anda. Pastikan email dan nomor HP Anda aktif.
7. Perubahan ketentuan
DPMPTSP dapat mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan berlaku sejak diumumkan pada halaman ini.
8. Kontak
Pertanyaan dan pengaduan dapat disampaikan melalui menu Pengaduan pada akun SIAP atau langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.